Pernahkah kamu meminjam uang ke teman? Atau mungkin pernah membeli barang dengan cara diangsur? Jika iya, berarti kamu tidak asing dengan yang namanya hutang. Hutang itu sendiri sebenarnya hal yang wajar kok, apalagi kalau digunakan untuk hal-hal yang produktif.
Tapi, tahukah kamu ada jenis hutang yang perlu kita hindari? Yaitu hutang yang mengandung riba. Apa itu riba? Kenapa sih riba itu dilarang? Yuk, kita bahas satu per satu!
Apa Itu Hutang?
Hutang secara sederhana adalah pinjaman yang kita terima dari orang lain atau lembaga, baik itu uang, barang, atau jasa. Biasanya, kita akan mengembalikan pinjaman tersebut beserta tambahan biaya yang disebut bunga.
Kenapa orang berhutang?
- Kebutuhan mendesak: Misalnya, biaya pengobatan, biaya sekolah, atau perbaikan rumah.
- Ingin membeli sesuatu yang belum bisa dibeli tunai: Seperti rumah, mobil, atau gadget terbaru.
- Untuk mengembangkan usaha: Meminjam uang untuk modal usaha agar bisa menghasilkan keuntungan.
Apa Itu Riba?
Di lansir dari Kompas.com Riba adalah tambahan atau keuntungan yang tidak sesuai dengan akad (perjanjian) awal dalam transaksi hutang-piutang. Sederhananya, riba itu seperti bunga berlebih yang kita bayar ketika berhutang.
Contoh riba:
- Pinjam uang Rp1.000.000, harus dikembalikan Rp1.100.000. Tambahan Rp100.000 inilah yang disebut riba.
- Tukar menukar barang yang tidak sejenis dengan jumlah yang tidak sama. Misalnya, menukar 1 kg beras dengan 1,2 kg gula.
Kenapa Riba Dilarang?
Riba dilarang dalam agama Islam karena dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan eksploitasi. Riba bisa membuat orang semakin terlilit hutang dan sulit untuk keluar dari permasalahan keuangan.
Dampak negatif riba:
- Memperberat beban hidup: Bunga yang terus bertambah membuat kita semakin sulit untuk melunasi utang.
- Menimbulkan perselisihan: Riba bisa memicu perselisihan antara pemberi dan penerima utang.
- Merusak perekonomian: Riba bisa menghambat pertumbuhan ekonomi karena orang lebih memilih untuk berutang daripada berinvestasi.
Hutang yang Baik dan Hutang yang Buruk
Tidak semua hutang itu buruk. Hutang yang baik adalah hutang yang digunakan untuk hal-hal yang produktif dan bisa memberikan manfaat di masa depan. Sedangkan hutang yang buruk adalah hutang yang digunakan untuk hal-hal yang konsumtif dan tidak penting.
Ciri-ciri hutang yang baik:
- Jelas tujuannya: Hutang digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak atau untuk investasi.
- Angsuran terjangkau: Besarnya angsuran tidak memberatkan keuangan kita.
- Jangka waktu yang realistis: Jangka waktu pelunasan disesuaikan dengan kemampuan kita.
Cara Menghindari Riba
- Menabung: Biasakan menabung secara teratur agar kita tidak perlu bergantung pada pinjaman.
- Meminjam dari keluarga atau teman: Jika perlu meminjam, lebih baik pinjam kepada orang terdekat yang tidak meminta bunga.
- Menggunakan jasa bank syariah: Bank syariah menawarkan produk-produk keuangan yang bebas dari riba.
Kesimpulan
Hutang dan riba adalah dua hal yang berbeda. Hutang itu sendiri bukanlah sesuatu yang harus kita hindari sepenuhnya, namun kita perlu bijak dalam mengelola hutang agar tidak terjerat masalah keuangan. Sementara itu, riba adalah sesuatu yang harus kita hindari karena dampak negatifnya yang sangat besar.
Baca Juga – Cara Melunasi Hutang Pinjol dengan Cepat dan Efisien
Dengan memahami tentang hutang dan riba, kita bisa menjadi konsumen yang cerdas dan membuat keputusan keuangan yang lebih baik.
Ingin tahu lebih banyak tentang topik ini? Tuliskan pertanyaanmu di kolom komentar ya!